Dengan bertumbuhnya Finance di dunia umumnya dan di Indonesia khususnya, maka finance perlu menerapkan prinsip manajemen resiko berupa pengendalian internal dan pelaksanaan tata kelola yang baik / Good Corporate Governance ( GCG ) untuk menjaga segala bentuk asset yang merupakan milik finance dan juga dana masyarakat yang terkumpul yang selanjutnya diserahkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan. Maka finance perlu melaksanakan langkah preventif untuk mencegah timubulnya tindak pidana yang di lakukan oleh karyawan, baik yang melaksanakan tindak pidana secara perorangan maupun melalui kerjasama dengan pihak luar. Salah satu langkah preventif mencegah timbulnya tindak pidana adalah dengan cara finance wajib menerapkan prinsip strategi anti fraud. Dengan demikian, maka setiap pihak akan merasa di awasi dalam tugasnya serta pihak lain juga akan merasa di awasi juga. Pererapan strategi anti fraud di lakukan dengan mempertimbangkan proses, dokumen dan data-data internal yang di miliki oleh finance serta data-data eskternal yang dalam hal ini dapat di lakukan dengan bekerjasama dengan pihak luar seperti aparat kepolisian. Oleh karena itu, dalam menerapkan strategi anti fraud di perlukan pengetahuan dan pengalaman atas tindak pidana yang sering terjadi di kalangan perusahaan pembiayaan.
Permodalan dan investasi Anda akan semakin maju dan berkembang bersama PT. ABC Multifinance.
Menjadi Finance terdepan, tangguh dan profesional yang berguna bagi masyarakat.
- PT. Anugerah Buana Central Multifinance -Talk to us